Search

Polisi Sebut Dosen IPB Donatur Rencana Kerusuhan Aksi Mujahid

Polisi Sebut Dosen IPB Donatur Rencana Kerusuhan Aksi Mujahid

Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri menyebut dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB tidak hanya diduga berperan merekrut aktor lapangan untuk membuat kerusuhan, tetapi juga menjalankan peran sebagai donatur.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo terkait penyidikan kasus rencana pelemparan bom molotov di tengah aksi Mujahid 212 yang dihelat pada Sabtu (28/9). Sejauh ini kepolisian telah menetapkan 10 tersangka dalam perkara ini, termasuk dosen IPB berinisial AB.

"AB selain melakukan perekrutan, pengaturan secara garis besar tentang rencana aksinya, yang bersangkutan juga sebagai donatur untuk mengalirkan uang ke orang yang direkrut," tutur Dedi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).

"Contoh, S didatangkan langsung dari Ambon dan dibiayai langsung oleh yang bersangkutan. S alias Laode juga memiliki kemampuan merakit bom maupun molotov ada 4 orang yaitu JAF, AL, SAM, dan NAD," lanjutnya.

Dedi mengatakan pihaknya masih menelusuri aliran dan sumber dana AB. Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, kata dia, pendanaan diperoleh dari kantong pribadi AB. Polisi terus mengembangkan kasus guna mendalami motif rencana aksi pelemparan bom tersebut.

"Sementara dari uang yang dia miliki, kemudian dia gunakan untuk membiayai rencana dia," tutur Dedi.

Setelah proses perekrutan, AB memerintahkan tersangka lain berinisial OS untuk merencanakan aksi lapangan dan memilih eksekutor. Aktor-aktor di lapangan itu menurut Dedi telah menerima uang sekaligus instruksi dari AB mengenai titik mana saja yang dijadikan sasaran aksi.

Dedi lalu menjelaskan bahwa pihaknya lekas mengamankan AB dan beberapa orang lainnya demi menghindari kerusuhan dalam aksi unjuk rasa. Bahkan, menurutnya, jika tidak lekas ditindak tegas bisa terjadi kerusuhan yang mengganggu proses pelantikan anggota DPR/MPR pada Selasa kemarin (1/10).

"Kalau tidak segera dilakukan penegakan hukum, mereka akan mengulangi perbuatannya, melempar bom, jatuh korban aparat dan pendemo akan berkembang lagi demo itu bisa juga mengganggu proses pelantikan MPR dan DPR terpilih," tutur dia.

Hingga kini kepolisian masih memburu otak di balik perencanaan aksi tersebut. Dedi mengatakan polisi masih menelusuri afiliasi AB baik dengan kelompok politik atau kemungkinan jaringan lain.

Polda Metro Jaya menetapkan 10 tersangka terkait dugaan kasus rencana pelemparan molotov di tengah aksi Mujahid 212 pada Sabtu lalu (28/9). Salah satu tersangka adalah dosen IPB, yakni AB yang menyimpan 28 molotov.

Kepolisian menyatakan 10 tersangka itu memiliki peran berbeda. Mereka kini juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka akan dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 169 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

[Gambas:Video CNN] (ika/bmw)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Sebut Dosen IPB Donatur Rencana Kerusuhan Aksi Mujahid"

Post a Comment

Powered by Blogger.