Kemenkumham Godok Aturan untuk Rehabilitasi Napi Narkoba
[unable to retrieve full-text content]
Dirjen PAS mengatakan aturan yang digodok itu hanya akan memberi rehabilitasi bagi napi penyalahguna narkoba yang telah menjalani setengah waktu masa tahanan.
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkumham Godok Aturan untuk Rehabilitasi Napi Narkoba"
Post a Comment