Search

Investasi Politik Gubernur Anies di Balik Kebijakan Pro-PKL

Investasi Politik Gubernur Anies di Balik Kebijakan Pro-PKL

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membagi trotoar yang sudah direvitalisasi untuk pejalan kaki dan pedagang kaki lima (PKL). Dia percaya diri untuk merealisasikan itu.

Anies mengacu pada beberapa peraturan yang dianggapnya tidak melarang PKL berjualan di trotoar.

Di antaranya, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Kemudian, Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2012, Permendagri No. 41 Tahun 2012, dan Peraturan Gubernur No. 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Anies sebelumnya juga menyebut keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pencabutan Pasal 25 ayat 1 dalam Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sudah kedaluwarsa. Dan, menurutnya, bukan berarti PKL jadi tidak boleh berjualan di trotoar.

Perda yang dibatalkan oleh MA itu berbunyi, 'Gubernur menunjuk/menetapkan bagian-bagian jalan/trotoar dan tempat-tempat umum lainnya sebagai tempat usaha pedagang kaki lima'.

"Banyak dasar hukumnya. Jadi bukan hanya dengan satu pasal kemudian hilang, tidak. Untuk pengaturan trotoar, rujukan aturannya masih banyak yang lain," kata Anies, Rabu
(4/9).

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai motif Anies yang percaya diri ingin membagi lahan trotoar untuk PKL adalah upaya memenuhi janji atau kontrak politik saat Pilkada DKI 2017 lalu.

"[Rencana pembagian trotoar untuk PKL disusun] Sehingga mendapatkan simpati dari PKL. Itu bisa jadi bagian dari pada janji politiknya di masa lalu," kata Ujang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (5/9).

Jumlah PKL di Jakarta, menurut Ujang, terbilang luar biasa banyak. Apalagi, Jakarta memiliki wilayah seperti Tanah Abang yang merupakan pusat perdagangan.

Anies juga disebut tak sedikit mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk para PKL, ulama, dan ormas. Ujang menilai PKL termasuk konstituen yang pasti akan dijaga demi kelancaran Anies dalam pembuat kebijakan.

"Kebanyakan (PKL) memilih Anies. Bagaimana cara menjaga (suaranya)? Dengan membuat kebijakan yang pro pada mereka karena kalau kebijakannya berbenturan atau kontra kepada mereka tentu Anies akan ditinggal," jelas dia.

Dalam pemberitaan sejumlah media, Anies memang meneken kontrak politik dengan jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium (UPC).

Kontrak politik itu berisi lima tuntutan yang pada poin keempatnya berbunyi 'perizinan usaha bagi PKL'.

Ujang juga menilai hal ini merupakan bagian dari gaya kepemimpinan Anies yang cenderung menunjukan gaya populis. Dalam membuat kebijakan, Anies cenderung ingin mendukung masyarakat kecil.

Ia bahkan menyebut kebijakan itu bisa jadi bagian dari proyeksi jangka panjang. Menurutnya, ramah terhadap masyarakat kecil khususnya PKL cara Anies untuk memelihara konstituen di Pilkada selanjutnya.

"Sebenarnya investasi politik untuk Pilkada berikutnya," kata Ujang.

"Pasti Anies memaksakan untuk membagi trotoar itu apapun yang terjadi," tambah dia.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan hal senada. Menurutnya, kontrak politik yang menjadi landasan Anies seolah ingin mengistimewakan PKL di Jakarta.

Akan tetapi, menurutnya, Anies perlu hati-hati dalam menelurkan kebijakan. Jakarta adalah Ibu Kota Negara sekaligus etalase Indonesia. Karenanya, lazim jika suatu kebijakan di Jakarta ditiru oleh pemerintah daerah lain.

Jangan sampai ada kebijakan yang melanggar hukum yang ditiru oleh pemerintah daerah lain.

"Sebagai gubernur atau kepala daerah sebaiknya mematuhi aturan hukum yang berlaku, dan setiap kebijakan di Jakarta itu menjadi contoh atau ditiru oleh kota-kota lain di Indonesia meskipun itu melanggar hukum," kata Nirwono saat dihubungi.

Trotoar di sejumlah ruas jalan Jakarta diperluasTrotoar di sejumlah ruas jalan Jakarta diperluas (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Antitesis Era Ahok

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan ada dua hal yang Anies coba tunjukan pada rencana pembagian trotoar untuk PKL itu.

Menurutnya yang pertama adalah keinginan Anies untuk menunjukkan gaya pemerintahan yang berbeda dari gubernur sebelumnya namun tetap bisa diterima oleh masyarakat.

"Anies itu ingin membuat suatu diferensiasi dengan pemimpin-pemimpin sebelumnya yang dianggap tidak ramah dengan yang berjualan di trotoar, pertama itu Ahok," kata Adi.

Yang kedua adalah upaya Anies menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil. Kata Adi, Anies cenderung menunjukkan dan mengangkat sisi masyarakat yang termarjinalkan saat Ahok atau Jokowi memimpin.

Adi menyebut semua itu merupakan upaya Anies merealisasikan janji politiknya. Adi menilai Anies tidak ingin terlihat didukung oleh pengembang-pengembang atau konglomerat besar di Jakarta.

Oleh karena itu Anies lebih memilih membela PKL agar bisa tetap hidup dengan pelayanannya dan di bawah perlindungan payung hukum.

"Dia ingin berpihak atau mengesankan dirinya berpihak kepada rakyat kecil," ungkapnya.

Kebijakan Salah Kaprah

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Rian Ernest menyebut kebijakan Anies itu merupakan kebijakan yang salah kaprah.

Diketahui pasal yang mengatur penunjukan Gubernur untuk menata trotoar itu sebelumnya digugat oleh politikus PSI.

Ernest berpendapat seharusnya Anies tidak membiarkan para PKL tetap berjualan di bawah terik sinar matahari atau hujan dengan rencananya tersebut.

"Kalau misalnya Pak Anies ingin memuliakan pedagang kecil harusnya dimuliakan dengan menyediakan kios, memberikan modal dengan bunga yang ringan bahkan kalau bisa enggak usah pakai bunga, karena anggaran DKI Jakarta itu sangat besar," jelas Ernest saat dihubungi.

Ernest mengaku paham jika Anies berniat membantu perekonomian pedagang kecil. Bahkan ia menyebut kebijakan itu sepintas menarik dan memikat hati pedagang kecil.

Namun bukan berarti kebijakan itu bisa merenggut hak orang lain yang juga warga Jakarta.

"Tapi dari sisi kebijakan publik sekelas ibu kota suatu negara tentu ini kebijakan yang jauh dari kata bagus,"ujarnya.

Ernest mengatakan dengan kota yang terdiri dari berbagai kepentingan dan latar belakang, Anies harus bisa berperan sebagai pemerintah yang memfasilitasi berbagai kepentingan secara adil.

Ernes tidak ingin berspekulasi terkait janji politik dan kemungkinan Anies meraih keuntungan dari kebijakan tersebut. Namun menurutnya, bukan tidak mungkin Anies tengah berupaya menjaga kekuatan massa pendukungnya.

"Tidak bisa berspekulasi apakah ada kontrak politik apakah ada mungkin konsesi politik, kita tau. Tanah Abang itu kan uang yang berputar begitu banyak. Di mana ada uang kan juga ada kekuatan massa," kata dia.

[Gambas:Video CNN] (ain/bmw)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Investasi Politik Gubernur Anies di Balik Kebijakan Pro-PKL"

Post a Comment

Powered by Blogger.