Search

MPR Era Zulhas Titip Tujuh Rekomendasi untuk Periode Bamsoet

MPR Era Zulhas Titip Tujuh Rekomendasi untuk Periode Bamsoet

Jakarta, CNN Indonesia -- MPR masa jabatan 2014-2019 di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan (Zulhas) menitipkan tujuh rekomendasi ke periode berikutnya di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

Berdasarkan dokumen resmi Rancangan Keputusan MPR 2019 tentang Rekomendasi MPR 2014-2019 yang diterima CNNIndonesia.com, salah satu rekomendasi itu adalah mendalami hasil kajian pokok-pokok haluan negara.

Pokok-pokok haluan negara itu nantinya bisa dihidupkan kembali melalui Ketetapan MPR dan amendemen UUD 1945. Dokumen itu menyebut bahwa MPR periode 2014-2019 sudah melakukan kajian terhadap pokok-pokok haluan negara. MPR periode 2019-2024 diharapkan bisa mendalami kembali hasil kajian tersebut.


Meski demikian, masih terdapat catatan dari tiga partai fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat agar rekomendasi ini dimungkinkan bisa ditetapkan dalam bentuk Undang-undang.
Kedua, MPR periode 2014-2019 turut memberikan rekomendasi untuk menata Kewenangan MPR. Selain itu, terdapat rekomendasi untuk melakukan penataan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Rekomendasi keempat adalah Penataan Sistem Presidensial. Lalu terdapat rekomendasi terkait penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara.

MPR periode 2014-2019 pun memberikan penjelasan bahwa lima poin rekomendasi itu masih perlu dilakukan kajian lebih mendalam oleh MPR periode 2019-2024.

Terakhir, rekomendasi yang diwariskan oleh MPR periode 2014-2019 adalah melaksanakan pemasyarakatan terhadap nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal lka, serta Ketetapan MPR.


Rekomendasi poin terakhir ini memungkinkan bagi MPR untuk bekerja sama dengan lembaga bentukan presiden yang menangani pembinaan ideologi Pancasila. Dalam hal ini, kemungkinan MPR akan menjalin kerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ketua MPR, Bambang Soesatyo menjamin seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui tahapan yang jelas, terukur dan transparan dengan melibatkan masyarakat.

"Rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan tahapan yang jelas, terukur, transparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas," kata Bamsoet di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (9/10).

Guna menindaklanjuti hal itu, Bamsoet akan segera membentuk susunan pimpinan dan anggota badan pengkajian MPR yang telah dibentuk dan disahkan dalam sidang paripurna MPR ketiga. Badan Pengkajian akan menyelaraskan persepsi dari seluruh fraksi yang ada di MPR guna menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut.

"Sehingga pimpinan MPR akan menugaskan badan pengkajian untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi terkait wacana amandemen UUD 1945 dan melakukan pengkajian secepat mungkin," kata Bamsoet.


[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "MPR Era Zulhas Titip Tujuh Rekomendasi untuk Periode Bamsoet"

Post a Comment

Powered by Blogger.