Search

Sakit Telinga, Surya Anta Diberi Pereda Nyeri dan Obat Tetes

Sakit Telinga, Surya Anta Diberi Pereda Nyeri dan Obat Tetes

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memastikan telah memberikan tindakan medis terhadap sakit yang diderita Surya Anta, Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) yang kini ditahan di Mako Brimob. Surya Anta mengeluhkan rasa sakit di telinga selama masa penahanan.

"Petugas dan penyidik sudah mendampingi pemeriksaan keluhan tersangka Paulus Surya Anta Ginting," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10).

Selain keluhan sakit di telinga, Surya melalui kuasa hukumnya juga memohon pemindahan penahanan ke rutan Polda Metro Jaya.


Terkait pemeriksaan kesehatan, Argo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada Selasa (8/10) sekitar pukul 11.00 WIB oleh tim Dokkes Korps Brimob yang didampingi oleh petugas piket rutan Mako Brimob dan penyidik.
Hasil pemeriksaan itu, kata Argo, diketahui Surya memiliki luka di telinga sebelah kanan. Dari temuan itu, lanjutnya, tim dokter kemudian memberikan tindakan medis.

"Hasil pengecekan terhadap keluhan sakit pada telinga kanan karena adanya luka dan sudah diberikan tindakan medis oleh tim dokter," tutur Argo.

Diungkapkan Argo, tindakan medis yang diberikan oleh tim dokter berupa pemberian sejumlah obat untuk mengatasi sakit di telinga kanan Surya Anta.

"Diberikan obat antibiotik Mefenamic Acid 500mg diminum 3x1 sehari dan obat Tetes Otopain 2xsehari 5 tetes untuk telinga kanan," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora sebelumnya menyebut Surya Anta sakit pada telinga sebelah kanan hingga tak bisa mendengar.

Berdasarkan penuturan Nelson, Surya merasakan sakit sejak beberapa waktu yang lalu. Dokter yang bertugas di Mako Brimob sendiri sudah tidak bisa dihubungi petugas.

"Surya merasa telinga sebelah kanannya sakit. Sepertinya bengkak di dalam lubang telinga. Sakit sudah sampai kepala dan susah makan. Telinga kanan sudah tidak bisa mendengar," tutur Nelson saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (5/10).

Surya Anta diamankan polisi karena diduga terlibat pengibaran bendera Bintang Kejora pada aksi unjuk rasa di seberang Istana Presiden, Jakarta (29/8).

Tak sendiri, ia ditangkap bersama lima rekannya yang kini turut di tahan di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Polri, Depok. Ia diduga melakukan makar sesuai dengan Pasal 106 dan 110 KUHP.

(dis/ain)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sakit Telinga, Surya Anta Diberi Pereda Nyeri dan Obat Tetes"

Post a Comment

Powered by Blogger.