Search

Polda Riau Tetapkan Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla

Polda Riau Tetapkan Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan perusahaan perkebunan sawit PT SSS sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Kami sudah tetapkan tersangka korporasi PT SSS, saya sebutkan inisial," kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo di salah satu lokasi bekas kebakaran di pinggiran Kota Pekanbaru, dikutip Antara, Jumat (9/8).

PT SSS merupakan perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan. Widodo mengatakan PT SSS ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan, kemudian menemukan cukup bukti.

Jenderal bintang dua tersebut juga mengatakan Polri telah memintai keterangan saksi ahli untuk menguatkan PT SSS sebagai tersangka secara korporasi.


"Karena sudah cukup bukti, ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Widodo mengatakan luas lahan perusahaan yang terbakar mencapai 150 hektare. Hasil penyidikan juga menyebutkan lahan konsesi terbakar akibat kelalaian pihak perusahaan.

Sejumlah direksi perusahaan mulai dari direktur utama hingga pimpinan perusahaan lainnya turut dimintai keterangan. Namun, Polda Riau belum menetapkan orang yang harus bertanggung jawab atas kelalaian itu.

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di hutan. (CNN Indonesia/Hafidz)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan penyelidikan kebakaran PT SSS dilakukan sejak awal Februari 2019.

Gidion mengatakan penyelidikan perkara karhutla yang melibatkan korporasi tersebut membutuhkan waktu lama. Polisi memperhitungkan konstruksi hukum, termasuk mempelajari data hingga keterangan saksi ahli.

Ia menyebut penetapan tersangka korporasi kali ini adalah untuk yang pertama kalinya pada 2019. Hal ini berawal dari laporan lahan konsesi yang terbakar di perusahaan tersebut.


Polda Riau kemudian melakukan pemeriksaan ke lapangan, termasuk mempelajari data yang terekam melalui citra satelit.

Selain itu, selama penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Riau juga meminta keterangan dari perusahaan yang diwakili direktur utama berinisial EE dan direksi lainnya berinisial OH dan SG.

"Dari assessment itulah kemudian didapat ternyata perusahaan lalai (hingga menyebabkan lahan konsesi terbakar)," ujarnya.

Temuan itu diperkuat dengan keterangan saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor Prof. Bambang Hero.

Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla Riau mencatat lebih dari 4.700 hektare lahan di wilayah itu hangus terbakar sepanjang 2019. Akan tetapi, Kepala Seksi Peringatan dan Deteksi Dini Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Eva Famurianty menyatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat luas Karhutla di Riau telah mencapai 27.635 hektare.


[Gambas:Video CNN](Antara/pmg)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Riau Tetapkan Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla"

Post a Comment

Powered by Blogger.